BAB
VI
POLA
MANAJEMEN KOPERASI
I. PengertianManajemen
dan Perangkat Organisasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam
bukunya berjudul “The Cooperative Movement and some
of its Problems” yang mengatakan
bahwa: “Cooperation is an economic system with social
content”.
Artinya koperasi harus bekerja
menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang
mengandung unsur-unsur social di dalamnya.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D
mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota pelanggan
Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk
Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar