BAB
II
PENGERTIAN
DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI PART 1
I. PENGERTIAN
KOPERASI
Pengertian koperasi menurut:
Definisi ILO
Terdapat 6 elemen yang didukung
dalam koperasi, yaitu:
·
Koperasi adalah perkumpulan
orang-orang
·
Penggabungan orang-orang berdasarkan
kesukarelaan
·
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin
dicapai
·
Koperasi berbentuk organisasi bisnis
yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
·
Terdapat kontribusi yang adil
terhadap modal yang dibutuhkan
·
Anggota koperasi menerima resiko dan
manfaat secara seimbang
Definisi Arifinal Chaniago (1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan
kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan
menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Definisi P.J.V. Dooren
There is no single definition (for
cooperative) which is generally accepted, but the common principle is that
cooperative union is an association of number, either personal or corporate,
which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.