BAB
IV
TUJUAN
DAN FUNGSI KOPERASI
I. Badan Usaha
·
Koperasi adalah badan usaha atau
perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang
berlaku (UU No. 25, 1992)
·
Mampu untuk menghasilkan keuntungan
dan megembalikan organisasi & usahanya
·
Ciri utama koperasi adalah pada
sifat keanggotaan; seperti pemilik sekaligus pengguna jasa
·
Pengelolaan koperasi sebagai badan
usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan system manajemen usaha (keuangan,
teknik, organisasi & informasi) dan system keanggotaan (membership system)
II. Tujuan
& Nilai
- Perusahaan Bisnis
·
Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan:
o Mendefinisikan
organisasi
o Mengkoordinasi
keputusan
o Menyediakan
norma
o Sasaran
yang lebih nyata
·
Tujuan perusahaan: Maximize profit,
maximize the value of the firm, minimize cost.
- Koperasi
·
Berorientasi pada profit oriented
& benefit oriented
·
Landasan operasional didasarkan pada
pelayanan (service at a cost)
·
Memajukan kesejahteraan anggota
merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)
·
Kesulitan utama pada pengukuran
nilai benefit dan nilai perusahaan.
III. Kontribusi
Teori Bisnis pada Success Koperasi
ü Maximization of sales (William Banmoldb)
ü Maximization of management utility (Oliver Williamson)
ü Satisfying Behaviour (Herbert Simon)
IV. Kontribusi
Teori Laba pada Success Koperasi
v Konsep laba dalam koperasi adalah SHU
v Innovation theory of profit
v Managerial Efficiency Theory of profit
V. Kegiatan
Usaha Usaha
Key success factors kegiatan usaha
koperasi:
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha (bisnis)
- Permodalan Koperasi
- Manajemen Koperasi
- Organisasi Koperasi
- System Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
VI. Status
& Motif Anggota
·
Anggota sebagai pemilik (owners) dan
sekaligus pengguna (users/customers)
·
Owners : menanamkanmodal investasi
·
Customers : memanfaatkan pelayanan
usahak operasi dengan maksimal
·
Kriteriaminimal anggota koperasi
o Tidak
berada dibawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
o Memiliki
pola income regular yang pasti
VII. BisnisKoperasi
v Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota
untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
v Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat
kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale).
v Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi
rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar